Binduk di Mampang Prapatan Data 349 Orang
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan, berhasil mendata 349 orang dengan KTP daerah saat bina kependudukan (Binduk) di RT 03, 04, 05, 06, 07 dan RT 014, RW 12, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Rabu (16/8).
Bagi yang ber-KTP daerah kami sarankan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS),
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan untuk mendata pendatang baru.
Sudin Dukcapil Jaksel Gelar Binduk di PancoranDalam binduk kali ini, lanjut Abdul Haris, petugas juga mendata 62 warga DKI yang tercatat tidak berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.
"Bagi yang ber-KTP daerah kami sarankan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," katanya.
Kepala Seksi Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Jaksel, Bintang Juara menambahkan, pihaknya juga melayani 419 warga yang membuat akta kelahiran, SKDS, dan perekaman e-KTP.
"Perinciannya, 62 warga mengurus akta kelahiran, 308 memb
uat SKDS, delapan warga melakukan perekaman KTP dan kita juga mendistribusikan sebanyak 41 e- KTP," tutup Bintang.